Prodi Kesejahteraan Sosial telah mendesain kurikulum, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan memasukkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program studi ini menawarkan kurikulum dengan porsi 51% teori dan 49% praktik. Sejalan dengan pelaksanaan program MBKM (Belajar di Kampus Merdeka) di UMM, mulai tahun 2021, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah di prodi lain dengan maksimal 20 SKS, dan juga di perguruan tinggi lain dengan maksimal 40 SKS. Jumlah SKS tersebut nantinya akan dikonversikan ke mata kuliah dalam kurikulum program studi. Konvensi jumlah total SKS minimal untuk lulus adalah 144, yang mana hal ini sesuai dengan nomenklatur dari DIKTI (Direktorat Pendidikan Tinggi), mengenai konvensi jumlah SKS untuk gelar sarjana. Selain itu, terkait dengan gelar pascasarjana, disesuaikan dengan nomenklatur DIKTI (Direktorat Pendidikan Tinggi) mengenai penetapan gelar dan masa studi. Dibuktikan dalam prosesnya Prodi Kesejahteraan Sosial memiliki beberapa mahasiswa yang sudah pernah menjalankan program MBKM ini. Dengan data terlampir dibawah ini.
NO | NAMA | LOKASI | TAHUN |
1. | Rifatul Laili | ||
2. | |||
3. |