Program Studi Kesejahteraan Sosial didirikan pada 1 Juli 1968, berawal dari Fakultas Kesejahteraan Sosial yang didirikan sebagai fakultas yang berfilial dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang bertempat di Jl. Bandung No. 1 (sekarang Kampus 1). Filosofis pendirian jurusan ini adalah untuk memenuhi kualifikasi kebutuhan pelayanan di bidang pembinaan dan pendampingan kesejahteraan sosial di berbagai Amal Usaha Muhamamdiyah (AUM), seperti di lembaga pendidikan, lembaga kesehatan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Lansia. Karena perkembangannya yang semakin pesat dan menuntut pengelolaan yang lebih baik, dan berdasarkan kesepakatan antar pengelola perguruan tinggi Muhammadiyah pada masa itu, maka Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memisahkan diri dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Pada tahun 1982, Fakultas Kesejahteraan Sosial UMM mengalami perubahan akademik dari program sarjana muda menjadi Program Sarjana Strata I (S1).
Pada tahun 1983 di bawah kepemimpinan Drs. H. A. Malik Fadjar M.Sc. sebagai dekan, dan Drs. Imam Suprayogo sebagai sekretaris, terjadi perubahan nomenklatur dan Fakultas Kesejahteraan Sosial menjadi Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Perubahan yang signifikan ini berpengaruh pada pengeloaan bidang akademik, kemahasiswaan, dan administrasi. Pada tahun 1985 Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial memperoleh status ‘Disamakan’ berdasarkan Surat Keputusan No. 0257/0/1985. Pada tahun yang sama pula Fakultas Ilmu Sosial berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Di luar dugaan ekspektasi pengelola fakultas pada masa itu, alumni jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial ternyata mampu berkontribusi di berbagai bidang di luar AUM termasuk di lingkungan pemerintahan. Para alumninya menyebar diberbagai bidang pekerjaan, seperti; menjadi tenaga pengajar di berbagai Perguruan Tinggi, dan sekolah negeri maupun swasta, peneliti, praktisi, pegawai di Kementerian Sosial, Kementrerian Kesehatan, Kementerian Kehakiman, LSM, Jurnalis, Anggota Legislatif, Kepala Daerah, Pegawai Swasta dan berbagai bidang lainnya.
Sejak tahun 2018 Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial berubah menjadi Program Studi Kesejahteraan Sosial berdasarkan SK nomor: 1355/KPT/I/2018 tentang Perubahan Nama Program Studi. Pada tahun 2023 untuk kedua kalinya, Program Studi Kesejahteraan Sosial meraih Predikat Unggul berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 3974/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/X/2023.