IKS-MCW Tingkatkan Pelayanan Pendidikan di Kota Malang

Author : Administrator | Thursday, October 18, 2012 00:00 WIB

Program Studi (Prodi) Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM bekerja sama dengan Malang Corruption Watch (MCW) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) di Hall Hotel UMM Inn (18/10). Acara yang mengusung tema “Membangun Pola Relasi Pengambilan Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan” itu dihadiri sejumlah 20 peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Malang Raya.

Dalam materinya, Ketua Yayasan MCW Luthfi Jayadi Kurniawan memaparkan bahwa hampir 70 persen masyarakat marginal belum mampu mengakses pelayanan pendidikan.  Menurutnya, dari hasil analisis riset terdapat empat poin yang menjadi permasalahan, yaitu mekanisme komplain, konsep partisipasi, pendidikan inklusi, dan pemberian sanksi. “Misalnya dalam mekanisme komplain yaitu masalah yang terjadi antara murid atau wali murid dengan pihak sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial itu menjelaskan bahwa dalam hal itu konsep partisipasi yang dianalisis yaitu para wali murid diharuskan untuk berpartisipasi dalam pendanaan renovasi sekolah. “Jadi terkadang para wali murid diminta membayar di luar SPP sebesar 300 sampai 600 ribu untuk renovasi lantai yang rusak,” tambahnya

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Muhtadi Ridwan menuturkan adanya konsep partisipasi seharusnya tidak hanya masalah pendanaan. Melainkan partisipasi dalam pengelolaan pendidikan. “Seharusnya petugas pengelola pendidikan memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada siswanya dengan tidak memandang strata sosial yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa akuntabilitas akademik atau non-akademik juga perlu dipenuhi sesuai standar nasional. “Jadi nantinya harus ada pelaporan tahunan dan dipublikasikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ketua Program Studi IKS Juli Astutik berharap acara itu dapat meningkatkan pola pelayanan pendidikan di Kota Malang. Tambahnya, hasil yang dirumuskan dalam FGD itu selanjutnya akan diajukan ke DPRD Kota Malang untuk ditindak lanjuti. nik

Tanggal : 18 October 2012
Tempat : Hall Hotel UMM Inn
Shared: