KULIAH TAMU KEBIJAKAN PANGAN : UPAYA PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT MISKIN

Author : Administrator | Rabu, 13 April 2011 00:00 WIB

 

KEBIJAKAN PANGAN : UPAYA PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT MISKIN”

Drs. M. AWALUDIN IQBAL

Ka. Perum BULOG Sub-Regional Malang

 

A.      DASAR PEMIKIRAN

 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahan Pangan dinyatakan bahwa harga pangan tertentu yang bersifat pokok di tingkat pasar dinyatakan tidak stabil jika kenaikannya mencapai lebih 25 % dari harga normal.

Kebijakan pemerintah dalam bidang pangan khususnya beras, cukup komprehensif. Untuk melindungi produsen kebijakan yang ditempuh adalah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), tarif impor, "buka tutup impor". Sedangkan untuk melindungi konsumen, kebijakan yang ditempuh antara lain adalah penetapan harga eceran tertinggi, operasi pasar beras, bantuan beras (subsidi) kepada penduduk miskin (raskin) dan sebagainya. Eksekusi program pengamanan HPP, pembentukan cadangan pemerintah (melalui pengadaan dalam negeri maupun impor), operasi pasar, dan program raskin dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga non departemen yakni Badan Urusan Logistik (BULOG).

Mengacu pada permasalahan ketahan panganan nasional, kami Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial melakukan suatu kegiatan diskusi dengan mendatangkan Kepala Perum BULOG Sub-Regional Malangguna mengetahui kebijakan pangan yang terkait dengan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat miskin. Sebab melihat realita yang ada masyarakat miskin makin tidak sejahtera dengan berbagai persoalan kehidupan seperti makin mahalnya komoditas pangan di pasaran.

Langkah apa yang kemudian pemerintah lakukan guna menyelesaikan persoalan pangan yang berkaitan dengan upaya pemerintah dalam melindungi dan mengentaskan kemiskinan bagi kesejahteraan mayarakat khususnya masyarakat dibawah garis rata-rata. 

 

B.       TUJUAN

1. Meningkakan pengetahuan mahasiswa tentang kebijakan panganterkait dengan perlindungan dan kesejahteraan bagi  masyarakat miskin.

2. Memberikan wawasan pada mahasiswa berkaitan dengan ketahanpanganandi negara-negara berkembang, khususnya dalam upaya kesejahteraanmasyarakat miskin.

3. Meningkatkan kepekaan / kepedulian sosial mahasiswa terhadap berbagai permasalahan sosial salah satunya adalah masalah nasional, yaitu kemiskinan yang semakin meningkat. Padahal Indonesia sudah merdeka 66 tahun. Untuk usia seseorang harusnya sudah dapat menikmati hari tua dari sekian lama merdeka

4. Mahasiswa mampu menganalisis berbagai kebijakan pangan yang berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinandan kesejahteraan bagi masyarakat miskin.

 

C.      SASARAN

1. Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Semester : II, IV, dan VI.

2. Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Berdasarkan data daftar hadir peserta kuliah tamu jumlah total  peserta = 40orang dengan rincian, sebagai berikut :

        Mahasiswa Jurusan IKS= 35  mahasiswa + 5orang Dosen

 

3.        WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan Kajian Islamdilaksanakan pada tanggal : 13 April 2011

Acara dimulai pada pukul 09.00 – 12.00

Tempat Pelaksanaan : Ruang 611 GKB I Lantai 6

Universitas Muhamamdiyah Malang

Jl. Raya Tlogomas 246  Malang

Tanggal : 13 April 2011
Tempat : Ruang 611 GKB I Lantai 6 UMM
Shared: